Moonton Sudah Berbadan Hukum di Indonesia?

Maytiska Omar, 12 Februari 2024

Moonton Sudah Berbadan Hukum di Indonesia?Esports
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Aturan Publisher Game harus berbadan hukum di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai saat ini belum jelas kelanjutannya. Namun, sudah banyak informasi simpang siur mengenai Publisher yang mungkin saja terkena dampak blokir ini, salah satunya Moonton.

Beberapa Publisher Game disebutkan akan terancam seperti Garena, miHoYo, dan Level Infinite. Moonton, Publisher dari Mobile Legends: Bang Bang yang populer di Indonesia mungkin juga menjadi salah satunya.

Namun, mantan Esports Manager Moonton, Lius Andre meminta fans untuk tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Pria yang akrab disapa Kolius tersebut mengatakan bahwa Moonton sudah memiliki PT di Indonesia melalui akun TikTok-nya.

“Dari zaman Kolius masih kerja di Moonton pun itu mereka sudah ada PT di Indonesia. Jadi, namanya tuh PT Monster Entertainment Indonesia,” jelas Kolius dalam video yang diunggahnya.

Bahkan, ia dengan percaya diri mengatakan jika ada informasi hoax mengenai MLBB akan diblokir, para penggemar dapat mengirim videonya kepada orang-orang penyebar hoax tesebut.

Konfirmasi dengan Pihak Moonton

Azwin Nugraha
Public Relations dan Communications Manager Moonton Azwin Nugraha Sumber SPIN Esports

Gamefinity juga berkesempatan untuk bertanya melalui WhatsApp kepada Public Relations & Communications Manager Moonton, Azwin Nugraha pada 5 Februari lalu.

“Waduh kalo itu kita no komen deh,” jawab om2Moonton saat ditanyai.

Sehingga saat ini masih memerlukan pernyataan resmi dari Moonton terkait kasus Publisher berbadan hukum di Indonesia. Apakah Moonton sendiri sebetulnya memang sudah resmi sebagai Publisher Game di Indonesia?

Di sisi lain, Garena ternyata telah resmi beroperasi di Indonesia sejak 12 tahun yang lalu. Dilansir dari detik.com, Perusahaan yang terkenal akan Game Free Fire ini memiliki PT Garena Indonesia dari tahun 2012 sehingga permainan yang mereka naungi aman dari ancaman blokir.

Peraturan dari Kominfo mengenai Publisher Game harus berbadan hukum di Indonesia saat ini belum berlaku. Bahkan masih dalam proses penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga:

Pengumuman tentang peraturan ini juga sebagai peringatan kepada para Publisher Game untuk memiliki badan hukum di Indonesia.

Selain itu, peraturan ini dibuat juga dengan tujuan membangun ekonomi digital nasional lebih sehat dan ketat. Dikarenakan, pesatnya pertumbuhan industri Game di Indonesia.

Ikuti akun resmi GAMEFINITY di FacebookInstagram dan TikTok untuk mendapatkan informasi terupdate.

GAMEFINITY.ID menyediakan jasa pengisian top up dan voucher game dengan cara yang mudah dan pastinya terjangkau.

author avatar
Maytiska Omar
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: