The Pokemon Company Tuntut Game NFT Pokeworld

Dimas Galih Putrawan, 26 Desember 2022

The Pokemon Company Tuntut Game NFT PokeworldGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Bandung – The Pokemon Company mengajukan tuntutan pada sebuah pengembang asal Australia yang telah membuat game NFT Pokeworld. Pengembang tersebut adalah Pokemon Pty Ltd dan Kotiota Studios. Alasannya, mereka menggunakan hak cipta tanpa izin.

Pokeworld Dituntut karena Tidak Berlisensi

Pokeworld not supported by The Pokemon Company
Screenshot dari situs promosi Pokeworld

Kotiota Studios telah mempromosikan game ini selama berbulan-bulan. Mereka mengklaim Pokeworld sebagai sebuah game play to earn metauniverse berisi berbagai pokemon menarik yang bisa dikumpulkan setiap pemain. Mereka juga menjadikan “Pokemons” sebagai kata jamak dari Pokemon dalam bahasa Inggris. Padahal, kata jamak yang benar tetap Pokemon.

Dalam video singkat yang menunjukkan cara bermain, terlihat Pikachu bertarung melawan Charmander, sebuah mode PvE di mana pemain berhadapan dengan Charizard, dan sebuah adventure mode di mana pemain berburu Pokeball.

Baru-baru ini, The Pokemon Company International mengajukan tuntutan hukum di pengadilan federal Australia. Mereka menuntut pihak Pokemon Pty Ltd dan Kotiota Studios karena menggunakan kekayaan intelektual tanpa izin.

Pihaknya dengan Nintendo berkata bahwa mereka tidak akan meluncurkan NFT bertema Pokemon. Tampaknya keputusan ini dibuat demi melindungi brand Pokemon sebagai properti andalan milik Nintendo yang ditujukan untuk semua umur.

Sebelumnya, enam pengembang asal China dituntut karena membuat game Pocket Monsters Reissue pada September lalu. Alasannya, mereka telah melakukan plagiarisme dan pelanggaran hak cipta. Game tersebut sudah beroperasi sejak 2015 di negeri tirai bambu itu.

Baca juga: The Pokemon Company Tuntut 6 Pengembang Asal China!

Pihak Pengembang Pokeworld Klaim Pernah Ikut Mengerjakan Game Pokemon, Dibantah Keras The Pokemon Company

Vooks mendapati bahwa karyawan di balik Pokeworld mengklaim pernah mengerjakan game Pokemon di bawah naungan Nintendo. Game tersebut di antaranya Pokemon Scarlet & Violet, Pokemon Home, dan Pokemon Sleep (yang belum rilis sampai sekarang).

Klaim ini telah dibantah keras oleh The Pokemon Company International. Pihaknya menegaskan melalui dokumen legal bahwa karyawan Pokemon Pty Ltd dan Kotiota Studios tidak pernah sekalipun menjadi kontraktor untuk mereka.

Per tulisan ini, situs resmi Pokeworld masih bisa dikunjungi. Game NFT itu dikatakan akan rilis Januari 2023 di mobile. Mengingat tuntutan dari The Pokemon Company, tampaknya hal ini tidak akan terjadi.

Update informasi menarik lainnya seputar game hanya di Gamefinity. Gamefinity.id menyediakan jasa pengisian top up dan voucher game dengan cara yang mudah dan pastinya terjangkau.

author avatar
Dimas Galih Putrawan
Thanks for reading. My Gaming Account: Steam: dimaspettigrew Epic Games Store: PTGRW Xbox: PTGRW
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: