Uni Eropa Denda Valve dan 5 Publisher Rp132 Miliar Karena Praktik Geo-Blocking

Thomas Rizal, 21 Januari 2021

Uni Eropa Denda Valve dan 5 Publisher Rp132 Miliar Karena Praktik Geo-BlockingGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Komisi Eropa telah mendenda Valve dan lima publisher game Steam sebesar 7,8 juta EUR atau sekitar Rp132 miliar karena dianggap telah melakukan praktik pemblokiran geografis (geo-blocking) anti-konsumen. Pemblokiran geografis adalah praktik membatasi akses ke konten atau produk berdasarkan negara tempat seseorang berada.

Sebagai contoh, konsumen di Negara B tidak bisa mengaktifkan game yang dibeli di Negara A melalui Steam. Hal ini disebabkan karena pembatasan pasif penjualan lintas batas berdasarkan lokasi konsumen. Geo-blocking sendiri adalah sistem yang diterapkan di Steam, dimana game yang dijual di Steam memiliki harga yang berbeda di setiap negara. Dengan pemblokiran itu, pengguna juga tidak bisa mengganti negara mereka demi membeli game dengan harga murah.

Dalam kasus ini, Valve dan 5 publisher lainnya yakni Bandai Namco, Capcom, Focus Home Interactive, Koch Media dan ZeniMax Media ditemukan telah mencegah konsumen untuk mengaktifkan dan memainkan sekitar 100 game PC berdasarkan lokasi geografis mereka. Komisi Eropa menilai Valve seharusnya memberikan kebebasan ke semua pengguna untuk memilih negara apapun di Eropa.

“Sanksi hari ini terhadap praktik pemblokiran geografis Valve dan lima penerbit video game PC berfungsi sebagai pengingat bahwa berdasarkan undang-undang persaingan Uni Eropa, perusahaan dilarang secara kontrak membatasi penjualan lintas batas,” kata eksekutif Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Margrethe Vestager.

Dalam keterangannya, praktik semacam itu dinilai telah membuat konsumen Eropa kehilangan manfaat dari Pasar Tunggal Digital Uni Eropa (UE). Konsumen juga tidak bisa memanfaatkan kesempatan untuk berbelanja penawaran yang paling sesuai di UE.

Komisi Eropa mengatakan denda yang diberikan kepada para penerbit telah dikurangi karena perusahaan kooperatif dalam penyelidikannya. Lain halnya dengan Valve, yang dinilai tidak kooperatif dan akibatnya didenda lebih dari 1,6 juta EUR atau sekitar Rp27 miliar. Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk Eurogamer, juru bicara Valve membantah klaim tersebut dan mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Selama tujuh tahun investigasi Valve telah bekerja sama sepenuhnya, memberikan semua bukti dan informasi yang diminta kepada Komisi. Kami tidak setuju dengan temuan ini, dan berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.”

Adapun Bandai Namco, Focus Home, Koch Media dan ZeniMax mendapatkan reduksi denda sebesar 10 persen karena dianggap kooperatif. Denda yang mereka dapatkan ialah senilai 340 ribu EUR (Namco) 2,88 juta EUR (Focus Home), 977 ribu EUR (Koch Media), dan 1,67 juta EUR (Zeni Max). Capcom mendapatkan reduksi denda sebesar 15 persen dengan denda yang didapat senilai 396 ribu EUR.

author avatar
Thomas Rizal
Update terus isu-isu terkini di GAMEFINITY.ID!
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: