Free Fire Resmi Diblokir? Ini Tanggapan Kominfo Mengenai Laporan Bupati Mukomuko

Yogi Arizky, 25 Juni 2021

Free Fire Resmi Diblokir? Ini Tanggapan Kominfo Mengenai Laporan Bupati MukomukoGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Singkawang – Game online seperti Free Fire dan Mobile Legends baru-baru ini diminta untuk diblokir.

Tak tanggung-tanggung, orang yang meminta blokir game online itu adalah seorang Bupati Mukomuko. Bahkan ia mengirim surat permohonan langsung ke Kominfo Pusat.

Ia menganggap game online banyak mendatangkan hal negatif pada remaja di daerahnya. Sehingga ia memohon ke Kominfo Pusat untuk memblokir game online dalam skala nasional ataupun regional (Kabupaten).

Tanggapan Kominfo

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pihaknya akan segera mempertimbangkan surat permohonan dari Bupati Mukomuko tersebut.

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan pihaknya akan selalu memberikan respon terhadap aduan-aduan yang datang. Tak terkecuali permohonan blokir game online ini berdasarkan regulasi yang ada.

Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan setiap aduan atau semua permohonan pemblokiran yang diterima tentunya berlandaskan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dedy Permadi.

Free Fire akan Diblokir?

Kominfo telah menerima surat yang dikirimkan oleh Bupati Kabupaten Mukomuko, Sapuan. Dalam surat itu berisi tentang permohonan pemblokiran game online skala nasional ataupun regional.

Sapuan sebagai pengirim surat tersebut beralasan jika game online kini lebih banyak membawa dampak negatif daripada dampak positif pada remaja di daerahnya.

Namun, Dedy mengatakan pemblokiran game online skala nasional tidak dapat dilakukan begitu saja oleh Kominfo. Mereka juga harus memperhatikan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Ia menjelaskan Kominfo berhak untuk memblokir game online apabila menayangkan atau mengandung hal yang bertentangan dengan undang-undang yang ada. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021

Semua permohonan pemblokiran akan diproses selama dilakukan oleh pihak yang berkepentingan, melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan. Prosesnya juga dilakukan secara hati-hati dan melibatkan juga pengembang dari penyedia game atau aplikasi tersebut,” tutup Dedy.

author avatar
Yogi Arizky
Seorang petualang internet yang menghabiskan waktu luangnya dengan gadget.
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: