The Pokemon Company Tuntut 6 Pengembang Asal China!

Dimas Galih Putrawan, 4 September 2022

The Pokemon Company Tuntut 6 Pengembang Asal China!Game
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Bandung – The Pokemon Company, perusahaan di balik franchise Pokemon milik Nintendo, telah menuntut enam pengembang asal China! Alasannya, game buatan keenam pengembang asal China tersebut telah melakukan plagiarisme dan pelanggaran hak cipta.

The Pokemon Company Tuntut Ganti Rugi Sebesar 72,5 Juta Dolar AS!

Dilansir South Morning China Post, The Pokemon Company mengincar ganti rugi sebesar 500 juta yuan atau setara 72,5 juta dolar AS karena sebuah game. Game tersebut berjudul Koudaiyaougai Fuke atau Pocket Monster Reissue.

Pokemon Pocket Monster Reissue
Pocket Monster Reissue di salah satu app store di China

The Pokemon Company juga menuntut keenam pengembang asal China itu menghentikan pengembangan, distribusi, operasional, dan promosi game tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut permintaan maaf di setiap media sosial China.

Game Asal China Itu Telah Beroperasi Sejak 2015!

Pocket Monster Reissue telah tersedia di Apple App Store dan berbagai app store Android asal China (termasuk milik Tencent, Xiaomi, dan Huawei) sejak 2015. Game tersebut memiliki kemiripan persis dengan franchise Pokemon. Faktanya, keenam pengembang game itu secara gamblang menggunakan aset dan karakter Pokemon seperti Pikachu, Oshawott, dan Ash Ketchum tanpa modifikasi.

Pokemon Reissue promotional
Gambar Promosi Pocket Monster Reissue

Warganet China telah membandingkan mobile game tersebut dengan seri game Pokemon selama bertahun-tahun. Meski tidak memiliki izin resmi dari Nintendo, Pocket Monster Reissue telah sukses meraup keuntungan. Pada 2016, game tersebut menghasilkan total 300 juta yuan. Bahkan pada 2021, Zhongnan Heavy Industries, salah satu dari enam pengembang game tersebut, melaporkan kenaikan keuntungan sebesar 24,5 persen.

Baca juga: Vidio dan AKG Games Hadirkan Pokémon XY Season 17-19 di Indonesia

Tentu saja ini bukan pertama kali The Pokemon Company menuntut ganti rugi karena pelanggaran hak cipta. Perusahaan tersebut telah menuntut seorang influencer TikTok karena menjual merchandise Pokemon tanpa izin pada 2020.

Sementara itu, beberapa game Pokemon juga dikabarkan tidak tersedia di China. Pada 2017, Pokemon Go telah resmi dilarang di negara tirai bambu itu karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional. Terlebih, pembajakan game juga masih marak di sana.

Tuntutan ini masih berlangsung di Shenzen Intermediate People’s Court. Sampai saat ini, Nintendo belum ingin berkomentar tentang kasus ini.

author avatar
Dimas Galih Putrawan
Thanks for reading. My Gaming Account: Steam: dimaspettigrew Epic Games Store: PTGRW Xbox: PTGRW
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: