Lakukan Peretasan, Owner T-Mobile Terancam 165 Tahun Penjara

Yahya Ayasy, 4 Agustus 2022

Lakukan Peretasan, Owner T-Mobile Terancam 165 Tahun PenjaraGaming News
Banner Ads

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Mantan Owner T-Mobile Store di Amerika Serikat, resmi dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan setempat, atas aksi peretasan ratusan ribu smartphone yang telah dilakukan olehnya bersama komplotannya. Dirinya bahkan terancam hukuman  hingga 165 tahun penjara, atas perannya sebagai dalang dari aksi penipuan, pencucian uang, hingga pencurian identitas dari para karyawan dan pelanggan.

Mengutip dari laman web The Verge, Argishti Khudaverdyan merupakan mantan Owner dari T-mobile Store cabang Los Angeles, yang juga merupakan dalang dibalik peretasan ratusan ribu Smartphone di Amerika Serikat. Khudaverdyan sendiri tercatat telah meraup keuntungan hingga US$25 juta atau sekitar Rp373 Miliar, dari hasil peretasan Smartphone milik karyawan, hingga bypass handphone curian.

Selama bertahun-tahun, Khudaverdyan dilaporkan telah menggunakan beberapa cara untuk memperoleh kredensial milik para karyawan T-Mobile. Ia bahkan melakukan aktivitas phishing, rekayasa sosial, hingga meminta departemen TI operator untuk mengatur ulang kata sandi, agar mendapatkan akses ke perangkat milik para karyawannya.

Departemen Kehakiman AS bahkan menyebutkan, bahwa Khudaverdyan berhasil mengakses lebih dari 50 kredensial milik karyawan, dan menggunakannya untuk membuka kunci ponsel dari ‘Sprint, AT&T, dan operator lainnya.’

“Semua mengatakan, Khudaverdyan dan yang lainnya berkompromi dan mencuri lebih dari 50 kredensial karyawan T-Mobile yang berbeda dari karyawan di seluruh Amerika Serikat, dan mereka membuka kunci dan membuka blokir ratusan ribu ponsel selama bertahun-tahun skema tersebut.” dalam rilis pers dari Departemen Kehakiman.

“Khudaverdyan (telah) memperoleh lebih dari $25 juta untuk kegiatan kriminal ini. Dia menggunakan hasil ilegal ini untuk membayar, antara lain, real estate di Burbank dan Northridge.”

Baca juga: Game Single Player Alat CEO Electronic Arts Rayu Investor

Mantan Owner T-Mobile Peretasan
<span style=font size 10pt>T mobile Store | Terancam Hukuman 165 Tahun Penjara<span>

Pelaku Peretasan Terancam Hukuman 165 Tahun Penjara

Bisnis peretasan yang dilakukan oleh Khudaverdyan dan komplotannya, telah membuka kunci dari ratusan ribu ponsel di Amerika serikat, termasuk iPhone. Berdasarkan laporan dari penyidik federal, skema peretasan ini juga menerima layanan “buka blokir” ponsel yang dilaporkan hilang atau dicuri, dan telah beroperasi sejak tahun 2014 hingga tahun 2019.

“Dari Agustus 2014 hingga Juni 2019, Khudaverdyan secara curang membuka kunci dan membuka blokir ponsel di jaringan T-Mobile, serta jaringan Sprint, AT&T, dan operator lainnya. (Komplotan ini) Menghapus kunci (ponsel, sehingga) memungkinkan ponsel untuk dijual di pasar gelap dan memungkinkan pelanggan T-Mobile untuk berhenti menggunakan layanan T-Mobile dan dengan demikian menghilangkan pendapatan T-Mobile yang dihasilkan dari kontrak layanan pelanggan dan rencana angsuran peralatan.” dalam rilis pers Departemen Kehakiman AS.

“Khudaverdyan mengiklankan layanan pembukaan kunci penipuannya melalui broker, permintaan email, dan situs web seperti unlocks247.com. Dia secara salah mengklaim bahwa pembukaan kunci palsu yang dia berikan adalah pembukaan kunci T-Mobile ‘resmi’.”

Akibat aksi kriminal yang dilakukan olehnya, Khudaverdyan akan menghadapi setidaknya hukuman dua tahun penjara atas pencurian identitas yang sangat parah, serta ancaman hingga 165 tahun penjara untuk tuduhan terkait penipuan kawat, pencucian uang, serta mengakses komputer tanpa izin.  Sidang vonis sendiri akan dimulai pada 17 Oktober mendatang.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id/

author avatar
Yahya Ayasy
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: