Tretan Muslim Sindir Aksi Penindakan PPKM Menggunakan Game GTA V

Yogi Arizky, 16 Juli 2021

Tretan Muslim Sindir Aksi Penindakan PPKM Menggunakan Game GTA VGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Singkawang – Kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan semenjak 3 Juli lalu berguna untuk menekan lumlah kasus positif Covid-19. Pada masa PPKM ini supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi masa operasionalnya.

Beberapa waktu lalu di media sosial ramai diperbincangkan tentang video aparat yang membubarkan kerumunan menggunakan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran.

Aksi tersebut menuai kontroversi dari berbagai pihak termasuk komedian bernama Tretan Muslim.

Siapa yang tidak kenal dengan Tretan Muslim, komedian yang satu ini seringkali menggunakan satire untuk menyindir berbagai pihak. Pada kesempatan kali ini, ia memberikan sindiran terhadap aksi penyiraman tersebut dengan cara tak biasa.

Melalu channel Youtubenya, Tretan Muslim mengunggah video yang berisi ia sedang bermain GTA V. Menariknya, ia memposisikan karakternya sebagai orang yang menindak pelanggar PPKM Darurat. Tampak dalam gameplaynya ia menggunakan mobil pemadam kebakaran dan mencari restoran yang masih buka.

Menirukan aksi pembubaran PPKM, ia menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran yang ia kendarai.

Sudah saya bilang, nggak boleh dine in,” ujar Tretan Muslim sembari menyiram restoran.

Di tengah video, ia juga menyelipkan cuplikan video aksi penindakan PPKM menggunakan air dari mobil pemadam kebakaran versi asli yang terjadi di Indonesia.

Sekali lagi saya ingatkan, cara nyiram-nyiram ini paling efektif banget,” ujar Tretan Muslim menyindir aksi pembubaran tersebut.

Tretan Muslim memang belakangan ini sering memainkan game dan live streaming di channel Youtubenya bernama Tretan Universe. Sebelumnya, ia juga sudah berhasil menamatkan game Dreadout 2 dan kini sedang berusaha menyelesaikan game Outlast 2.

author avatar
Yogi Arizky
Seorang petualang internet yang menghabiskan waktu luangnya dengan gadget.
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: