Meta Sepakat Bayar Denda atas Skandal Cambridge Analytica

Dimas Galih Putrawan, 27 Desember 2022

Meta Sepakat Bayar Denda atas Skandal Cambridge AnalyticaTeknologi
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Bandung – Perusahaan milik Facebook, Meta, menyatakan sepakat untuk membayar denda sebesar US$725 juta. Jumlah uang tunai itu disebut denda terbesar dalam sejarah tuntutan class action privasi data di Amerika Serikat. Hal ini berkaitan dengan kasus kebocoran data pengguna yang dibobol Cambridge Analytica.

Skandal Kebocoran Data 87 Juta Pengguna Facebook Terjadi pada 2018

Kabar bocornya data 87 juta pengguna Facebook pada Cambridge Analytica mencuat pada 2018. Kritik pun berdatangan satu per satu, mempertanyakan keamanan Facebook dalam mengelola data pribadi setiap pengguna.

Cambridge Analytica Meta scandal
Bocornya data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica memicu kekhawatiran akan keamanan privasi platform

Cambridge Analytica adalah perusahaan analitik data pihak ketiga asal Inggris. Perusahaan itu juga membantu kampanye Donald Trump dalam memenangkan Pemilu AS 2016. Setelah kabar skandal itu mencuat, Cambridge Analytica menyatakan bangkrut dan resmi ditutup Mei 2018.

Menurut NPR, Facebook pertama kali mengetahui kasus ini pada 2015. Saat itu, seorang profesor psikologi tengah mengumpulkan data melalui hasil tes kepribadian yang dilakukan penggunanya. Hasil itu kemudian diserahkan pada Cambridge Analytica.

Mark Zuckerberg meta testimony congress
Mark Zuckerberg bersaksi di hadapan kongres pada 2020 atas kasus ini

CEO Facebook Mark Zuckerberg memberi testimoninya di hadapan kongres pada 2020 atas gugatan kasus privasi oleh Federal Trade Commission. Saat itu, pihak media sosial raksasa itu sepakat membayar denda sebesar 5 miliar dolar AS. Mereka juga harus membayar denda sebesar 100 juta dolar AS pada U.S. Security and Exchange Commission yang menyatakan perusahaan menyesatkan investor tentang penyalahgunaan data pengguna.

Baca juga: Meta Laporkan PHK Ribuan Karyawannya

Meta Sepakat Bayar Denda US$725 Juta

Pihak Meta menyatakan sepakat untuk membayar denda sebesar US$725 juta atau setara dengan 11 triliun rupiah. Keputusan ini dilakukan agar tuntutan hukum dapat terselesaikan. Kesepakatan itu masih dalam proses persetujuan pengadilan San Fransisco.

“Kesepakatan bersejarah ini akan memberikan ketenangan yang berarti dalam kasus privasi yang kompleks ini,” ungkap pihak kuasa hukum para penuntut.

Meski begitu, pihak Meta tidak mengaku bersalah atas kasus yang telah terjadi pada 2018 itu. Mereka tetap berpendapat bahwa pengguna sudah setuju pada praktik tersebut dan tidak ada kerugian apapun yang didapat.

“Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan kami pada privasi dan menerapkan program privasi komprehensif,” tutur Meta dalam sebuah pernyataan.

Pihak pengadilan menjadwalkan sidang pada 2 Maret 2023. Sidang itu akan mengumumkan persetujuan akhir penyelesaian kasus itu oleh seorang hakim federal.

Update informasi menarik lainnya seputar game, anime, pop culture dan teknologi hanya di Gamefinity. Gamefinity.id menyediakan jasa pengisian top up dan voucher game dengan cara yang mudah dan pastinya terjangkau.

author avatar
Dimas Galih Putrawan
Thanks for reading. My Gaming Account: Steam: dimaspettigrew Epic Games Store: PTGRW Xbox: PTGRW
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: