Kriteria Game yang Diblokir Kominfo Menurut Permen Kominfo

Zeinal Wujud, 23 April 2024

Kriteria Game yang Diblokir Kominfo Menurut Permen KominfoGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Indonesia menjadi sorotan belakangan ini akibat Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membahas game yang diblokir Kominfo. Game-game yang diblokir tentu saja game yang tidak sesuai dengan Permen No.2 tahun 2024.

Dari peraturan tersebut, terdapat beberapa kriteria yang menggambarkan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam konten video game oleh Pemerintah Indonesia.

Ini bisa mengakibatkan blokir terhadap video game yang tidak sesuai dengan kriteria atau klasifikasi yang sudah ditetapkan.

Berikut ini adalah 10 kriteria game yang diblokir oleh Kominfo berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia:

1. Tidak Boleh Menunjukkan Gambar Rokok, Alkohol, Obat-obat Terlarang, dan Zat Adiktif

gambar Rokok - Game yang Diblokir Kominfo

Unsur seperti gambar rokok, alkohol, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya tidak boleh muncul dalam video game untuk kategori umur di bawah 18 tahun.

2. Tidak Boleh Menampilkan Kekerasan – Game yang Diblokir Kominfo

Game Bully - Game yang Diblokir Kominfo

Video game yang ditujukan untuk kategori umur di bawah 13 tahun tidak boleh menampilkan adegan kekerasan.

3. Tidak Boleh Menampilkan Adegan Berdarah dan Sejenisnya

Adegan Brutal

Konten yang menampilkan darah, mutilasi, atau kanibalisme tidak diperbolehkan dalam video game untuk kategori umur di bawah 13 tahun.

Baca juga:

4. Tidak Boleh Mengandung Bahasa Kasar – Game yang Diblokir Kominfo

Bahasa Kasar di GTA V - Game yang Diblokir Kominfo

Penggunaan bahasa kasar, umpatan, atau humor dewasa tidak diizinkan dalam video game untuk kategori umur di bawah 13 tahun.

Untuk 13 tahun dan 15 tahun harus ada fitur penapisan terhadap bahasa kasar. Untuk umur 18 tahun tidak disebutkan pelarangan bahasa kasar.

5. Tidak Boleh Menunjukkan Bagian Tubuh Sensitif pada Tokoh Menyerupai Manusia

God of War

Video game tidak boleh menampilkan bagian tubuh sensitif pada tokoh yang menyerupai manusia, terutama untuk kategori umur di bawah 13 tahun.

6. Tidak Boleh Mengandung Pornografi – Game yang Diblokir Kominfo

Pornografi - Game yang Diblokir Kominfo

Konten pornografi tidak diperbolehkan dalam video game untuk semua kategori umur.

7. Tidak Boleh Mengandung Judi – Game yang Diblokir Kominfo

Game Judi

Konten yang melibatkan simulasi atau kegiatan judi juga tidak diperbolehkan dalam video game.

8. Tidak Boleh Mengandung Unsur Horor – Game yang Diblokir Kominfo

Game Horor

Video game yang mengandung unsur horor tidak diperbolehkan untuk kategori umur di bawah 18 tahun. Horor yang dimaksud adalah berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat.

Baca juga:

9. Tidak Boleh Memiliki Fitur Chat Tanpa Penapisan – Game yang Diblokir Kominfo

Chat in Game

Fitur chat dalam video game harus disertai dengan penapisan bahasa kasar, umpatan, atau istilah seksual, terutama untuk kategori umur di bawah 13 tahun.

10. Tidak Boleh Melanggar Peraturan Undang-undang

Melanggar Undang-Undang

Konten video game tidak boleh melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.

Itulah 10 kriteria game yang dapat menyebabkan blokir oleh Kominfo berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia.

Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan yang berlaku dalam dunia game di Indonesia.

Ikuti akun resmi GAMEFINITY di Facebook, Instagram dan TikTok untuk mendapatkan informasi terupdate.

GAMEFINITY.ID menyediakan jasa pengisian top up dan voucher game dengan cara yang mudah dan pastinya terjangkau.

author avatar
Zeinal Wujud
If you have any questions, please ask somebody else!
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: