Memfitnah Moonton, Tencent Didenda Hampir Setengah Miliar

Yahya Ayasy, 11 Oktober 2022

Memfitnah Moonton, Tencent Didenda Hampir Setengah MiliarGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Raksasa teknologi asal China, Tencent Games, dituntut denda hampir setengah miliar rupiah oleh pengadilan Shanghai, setelah terbukti berupaya untuk mendiskreditkan, serta melemahkan posisi Moonton di Indonesia. Pengadilan juga menemukan bahwa Tencent terbukti telah menyebarkan fitnah yang tidak benar dan menyesatkan, kepada mitra bisnis  moonton di Indonesia.

Kasus Shanghai Mutong Technology (Moonton Games) vs. Tencent untuk fitnah komersial, baru-baru ini telah diselesaikan. Dan menurut Jaringan Dokumen Penghakiman China, Pengadilan Shanghai telah memutuskan untuk mendukung tuntutan Moonton Games, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tencent Games. Akibatnya, sang Raksasa Teknologi itu diperintahkan untuk membayar denda finansial sebesar 220,000 Yuan (Rp.471 juta) kepada Moonton Games.

Berdasarkan laporan dari laman website Jiemian dan Yicai (via Gamerbraves), “Pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai menemukan bahwa Tencent telah melakukan fitnah komersial, dan memerintahkannya untuk memberikan kompensasi kepada penggugat, Mutong Technology (Moonton Games), atas kerugian ekonomi, dengan biaya wajar sebesar 220.000 yuan.” Dan selain hukuman denda, Tencent juga diperintahkan untuk “mengklarifikasi semua fitnah komersial yang telah mereka lakukan (dalam kasus ini) secara tertulis.”

Baca juga: CD Projekt Relokasi Studio Ke Amerika Untuk Sekuel Cyberpunk 2077

Tencent vs Moonton
<span style=font size 10pt>Dokumen Penghakiman China | Praktik Persaingan Yang Tidak Sehat Oleh Tencent Games<span>

 

Praktik Persaingan Yang Tidak Sehat Oleh Tencent Games

Pada tahun 2019, Mutong Technology (Moonton Games) menggugat Tencent atas tuduhan praktik persaingan yang tidak sehat. Moonton menuduh Tencent telah mengarang dan menyebarkan informasi palsu, yang menghambat proses kerjasama dengan mitra perusahaan. Fitnah tersebut bahkan diklaim telah menyebabkan kerusakan serius pada reputasi bisnis Moonton, dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

Pada Oktober 2020, Pengadilan Rakyat Distrik Putuo Shanghai membuat keputusan tingkat pertama setelah persidangan. Pengadilan memutuskan bahwa, Tencent terbukti telah melakukan pencemaran nama baik Moonton. Dengan mengutus pengacara lokal untuk mengarang dan menyebarkan informasi yang menyesatkan, kepada mitra perusahaan (RevivalTV) di Indonesia.

Fitnah yang dilakukan oleh Tencent ini, diduga ditujukan untuk merugikan reputasi bisnis dan reputasi komoditas Moonton Games, saat persaingan dengan Moonton di pasar Indonesia sangat ketat. Event liga profesional (MPL) saat itu akan segera diadakan.

“Setelah putusan tingkat pertama, terdakwa Tencent mengajukan banding ke Pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai.  Setelah persidangan, pengadilan tingkat kedua menolak banding Tencent dan membuat keputusan akhir yang mendukung keputusan awal.” Tulis artikel website Jiemian.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id/

author avatar
Yahya Ayasy
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: