Streamer League Of Legends Dihukum Ban Akibat Stream Sniping

Yahya Ayasy, 13 Juli 2022

Streamer League Of Legends Dihukum Ban Akibat Stream SnipingGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Seorang Streamer League of Legends asal Korea Selatan, menjadi korban stream sniping, dan terjebak selama tiga jam dalam sebuah pertandingan. Tidak hanya itu, sistem juga mendeteksinya dengan pelanggaran Griefing, yang kemudian menghukumnya dengan larangan bermain selama 14 hari.

Stream Sniping merupakan aksi kecurangan dalam sebuah permainan yang mana para pelaku kecurangan (Sniper) mengincar Streamer sebagai target utama. Tidak hanya menjengkelkan, aksi kecurangan ini tak jarang menimbulkan masalah bagi para Streamer. Salah satunya adalah hukuman banned yang kemungkinan diakibatkan oleh laporan palsu dari para Sniper.

Mengutip dari laman web Dot Esports, seorang Streamer asal Korea Selatan, Kim “kkyuahri” So-Hyun, dilaporkan harus menerima hukuman ban 14 hari dalam game League of Legends. Ia menerima hukuman larangan bermain akibat stream sniping, saat melakukan live streaming di salah satu platform streaming Korea, AfreecaTV.

Kkyuahri bertemu dengan empat orang Sniper yang yang sengaja menguncinya dalam sebuah pertandingan panjang. Dua dari Sniper bermain dalam timnya, sementara dua lainnya berada dalam tim lawan. Keempat Sniper ini pun sengaja bertukar informasi, demi memperpanjang durasi pertandingan hingga lebih dari tiga jam.

Upaya untuk meninggalkan pertandingan dengan surrender vote juga gagal dilakukan, karena suara mayoritas selalu menolak untuk mengakhiri jalannya pertandingan. Hingga pada akhirnya sang Streamer harus terbunuh sebanyak 120 kali sebelum pertandingan berakhir. Bahkan kkyuahri  juga tampak putus asa di tengah-tengah pertandingan dan lebih memilih untuk memainkan game FIFA sembari menunggu pertandingan tersebut berakhir.

Baca juga: Global Ban Disebut-sebut Akan Rugikan Pro Player MLBB

Streamer
<span style=font size 10pt>AfreecaTV | Hukuman Ban 14 Hari Untuk Sang Streamer<span>

Hukuman Ban 14 Hari Untuk Sang Streamer

Meski putus asa, Kkyuahri lebih memilih untuk bertahan dalam pertandingan, dengan harapan agar ia tidak menerima hukuman ban, maupun AFK akibat rage quit. Namun sepertinya, sistem tetap mendeteksi aktifitasnya dengan pelanggaran Griefing, yang kemudian memberikan hukuman ban selama 14 hari.

Pemberian hukuman ban ini kemungkinan besar dipicu oleh tingginya jumlah kematian yang dialami oleh sang streamer selama pertandingan, atau bahkan akibat dari laporan massal yang dilakukan oleh para Sniper.

Server League of Legends Korea memang terkenal dengan masalah stream sniping-nya. Bahkan tak jarang hal ini digunakan untuk hal yang lebih buruk, dengan mempertaruhkan uang pada hasil pertandingan para Streamer.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id.

author avatar
Yahya Ayasy
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: